Bangkok

Kepolisian Thailand mengumumkan penangkapan seorang biksu senior, yang juga mantan kepala biara terkemuka di negara mayoritas Buddha tersebut, atas dugaan penggelapan dana sebesar US$ 2,8 juta, atau setara Rp 49,2 miliar, yang diperuntukkan bagi biara yang dipimpinnya.

Biksu senior itu ditangkap bersama seorang wanita yang diduga sebagai kaki tangannya dan orang yang berhubungan seks dengannya.

Kasus ini, seperti dilansir AFP, Jumat (11/9/2026), merupakan skandal terbaru yang menerpa kalangan rohaniwan di Thailand, negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha, menyusul skandal seks dan pemerasan yang melibatkan sejumlah biksu senior lainnya tahun lalu.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kasus-kasus semacam ini memicu kemarahan publik dan berujung seruan untuk pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan keuangan kuil-kuil setempat.

Phra Wachirayan Wi, biksu senior berusia 66 tahun yang sebelumnya menjabat kepala biara Wat Phutthaisawan, sebuah kuil dari abad ke-14, telah ditangkap polisi pada Kamis (10/9) waktu setempat.

Kepala penyidik kepolisian setempat, Pattanasak Bupphasuwan, mengatakan bahwa Phra dijerat serentetan tuduhan, mencakup penggelapan dan pencucian uang.

Seorang wanita berusia 47 tahun juga ditangkap polisi, atas tuduhan membantu mengalihkan dan menyembunyikan uang hasil penggelapan itu.

Rekaman CCTV yang bocor, yang memperlihatkan biksu senior itu dan wanita kaki tangannya itu sedang berhubungan seks di atas meja di tempat tinggal sang biksu, telah ditayangkan secara luas di berbagai media Thailand.

Di Thailand, para biksu Buddha terikat sumpah untuk hidup selibat dan melepaskan diri dari kepemilikan harta benda duniawi.

Kepolisian mulai menyelidiki Phra sejak pertengahan Juli lalu setelah menerima laporan anonim yang menuduhnya melakukan pelanggaran hukum dan menyalahgunakan dana kuil.

Pattanasak, yang menjabat komandan Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Thailand, menuturkan bahwa penyelidikan menemukan ada dua aliran dana yang tidak masuk ke rekening kuil. Dua aliran dana itu terdiri atas dana sebesar 89 juta Baht (Rp 47,3 miliar) yang disumbangkan untuk renovasi kuil dan dana 2,8 juta Baht (Rp 1,4 miliar) yang merupakan pembayaran untuk jimat Buddha dan benda-benda sakral lainnya.

“Uang dari kedua aliran dana tersebut tidak masuk ke rekening kuil — tidak satu Baht pun,” ucap Pattanasak.

Dia menambahkan bahwa otoritas berwenang telah menyita aset sebesar 215 juta Baht (Rp 114,4 miliar), termasuk 16 kilogram emas batangan dan perhiasan serta 28 sertifikat tanah. Pattanasak mengatakan bahwa kepolisian sedang menyelidiki aset mana yang merupakan milik pribadi dan mana yang milik kuil.

Wat Phutthaisawan, yang dipimpin Phra, merupakan biara kerajaan terkemuka dengan banyak pengikut termasuk para pejabat pemerintah, pelaku bisnis, dan personel kepolisian maupun militer. Phra juga sangat dikenal karena kemampuannya membuat jimat, degan Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul disebut-sebut sebagai salah satu orang yang mengenakan jimat buatannya.

Saksikan Live DetikSore:

Halaman 2 dari 2

(nvc/ita)







Source link

By cjhwk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *