New York

Lima negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terlibat perdebatan sengit saat membahas sanksi Iran. Rusia dan China menilai ketentuan memberlakukan kembali sanksi PBB untuk Iran sudah kedaluwarsa, sedangkan Amerika Serikat (AS) bersama Inggris dan Prancis berpendapat sebaiknya.

Cekcok tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (11/9/2026), terjadi dalam sidang krusial, pada Kamis (10/9) waktu setempat, membahas keabsahan sanksi internasional terhadap Iran dan pemberlakuan kembali sanksi PBB berdasarkan ketentuan “snapback” dalam kesepakatan nuklir tahun 2025.

Ketentuan “snapback” itu, yang ditetapkan dalam Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) tahun 2015, dirancang untuk secara otomatis memberlakukan kembali sanksi Pasal VII PBB jika Iran melanggar kesepakatan. Ketentuan itu mem-bypass hak veto yang dimiliki kelima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



“Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan terkait Iran yang telah diadopsi sebelumnya, sebuah mekanisme yang tercantum dalam Resolusi 2231, tidak diaktifkan, dan hal ini disebabkan oleh berbagai alasan hukum maupun prosedural,” tegas perwakilan diplomatik Rusia, sembari menuntut pemungutan suara prosedural untuk menghalangi agenda briefing mengenai Komite Sanksi 1737.

Komite Sanksi 1737 merupakan badan di bawah Dewan Keamanan PBB, yang dibentuk melalui resolusi 1737 untuk mengawasi pemberlakuan sanksi terkait nuklir terhadap Iran.

Moskow berargumen bahwa Resolusi PBB 2231, yang mengesahkan JCPOA, telah berakhir masa berlakunya pada 18 Oktober 2025. Menurut Rusia, agenda non-proliferasi telah dihapus dari daftar masalah aktif Dewan Keamanan PBB pada hari itu.

Ditegaskan juga oleh utusan diplomatik Moskow bahwa Komite Sanksi 1737 sudah tidak ada lagi sejak tahun 2015 dan tidak ada dasar hukum yang tersisa untuk membahas kinerjanya.

Perwakilan diplomatik China mendukung argumen Rusia tersebut. Beijing memperingatkan agar tidak ada tindakan sepihak terkait hal tersebut.

“Segelintir anggota, dengan mengabaikan perbedaan pandangan, bersikeras untuk memaksakan pemberlakuan kembali sanksi Dewan terhadap Iran dan menggelar pertemuan Dewan berdasarkan agenda yang telah dihapus,” cetus perwakilan diplomatik China di hadapan anggota-anggota Dewan Keamanan PBB.

Ditambahkan oleh perwakilan diplomatik China bahwa langkah semacam itu memperdalam perpecahan institusional dan menghambat penyelesaian politik. Beijing menyatakan “kekhawatiran mendalam” dan menegaskan “menentang keras” langkah semacam itu.

Delegasi negara-negara Barat menolak tegas argumen Rusia dan China, dengan menyatakan bahwa rezim sanksi telah diaktifkan kembali secara sah menyusul pelanggaran yang dilakukan Iran terhadap kesepakatan nuklir tersebut.

“Terlepas dari hal-hal yang bermuatan politis tersebut, fakta tetaplah fakta. Komite 1737 itu ada,” tegas perwakilan diplomatik AS, yang menuduh Rusia dan China berupaya melemahkan keputusan Dewan Keamanan PBB demi melindungi Iran.

Perwakilan diplomatik Inggris, dalam argumennya, menjelaskan bahwa Inggris bersama Prancis dan Jerman yang memulai kembali mekanisme “snapback” sepenuhnya sesuai dengan Resolusi 2231, dengan alasan adanya “kegagalan signifikan dalam pemenuhan kewajiban” oleh Iran.

Sementara perwakilan diplomatik Prancis menegaskan bahwa resolusi Dewan Keamanan PBB telah dipulihkan, beserta mandat Komite Sanksi 1737.

Dewan Keamanan PBB akhirnya melakukan pemungutan suara dengan hasil 11 suara mendukung pengesahan agenda sementara rapat tersebut, sedangkan dua suara lainnya menolak, yang disertai dua abstain. Hasil ini menggagalkan upaya Rusia dan China untuk menghentikan rapat krusial tersebut.

Simak juga Video ‘Komisaris PBB untuk HAM Desak AI Diregulasi: Sebelum Semua Terlambat’:

Halaman 2 dari 2

(nvc/nvc)







Source link

By cjhwk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *